Persyaratan
Pembuatan AKTA KELAHIRAN
1. KK asli (utuk anak baru lahir) / Copy KK utk anak yg sudah terdata dalam KK
2. Surat kelahiran RS/Bidan/Desa asli
3. Surat Nikah / Akta Perkawinan asli
4. FC KTP el Saksi 2 orang
5. FC KTP el Orang Tua
6. Mengisi Formulir Pelaporan Kelahiran Wilayah NKRI (F-2.01)* (download di https://paksemmok.kuduskab.go.id/formulir)
7. Email dan No WA
Persyaratan detail bisa dilihat di https://paksemmok.kuduskab.go.id/persyaratan
Masuk melalui layanan online https://paksemmok.kuduskab.go.id pilih menu : AKTA KELAHIRAN
Helpdesk (Chat Only) 081222999058
Semua Pelayanan dan Pengiriman dokumen GRATISSSS Tanpa dipungut BIAYA!!!
Proses
Pengajuan akan diproses di hari dan jam kerja yang berlaku di Dinas Dukcapil Kab Kudus:
Senin s.d Kamis pukul 07.30 s.d 14.30 WIB
Jumat pukul 07.30 s.d 11.00 WIB